Lebih Berfaedah, Esensial Kegiatannya Patut Diguguh
Bendera merah putih sepanjang 1,2 kilometer terbentang di jalan RT 02, R 09, Dukuh Jetis, Kabupaten Sukoharjo. Pemasangan bendera raksasa tersebut, merupakan hasil dari tabungan warga Rp. 5.000 sejak September 2025. Hal ini diwujudkan demi memeriahkan HUT ke-81 Republik Indonesia tahun 2026. Pemasangan bendera yang menghiasi empat sisi kampong tersebut, bukan sekedar hiasan seremonial. Namun wujud dari hasil gotoang royong dengan modal sabar dan kosnsten menabung dari para warga.
Secara sukarela warga menyisihkan uang sebesar Rp 5.000 setiap kepala keluarga. Tabungan tersebut dikumpulkan setiap pertemuan satu bulan sekali. Proses pemasangan bendera juga dilakukan secara gotong royong oleh seluruh warga. Para pemuda dan bapak – bapak, berjubaku memasang bendera. Sememantara ibu – ibu meyiapkan hidangan dan minuman. (red)
