Musik Yang Sepenuhnya Dihasilkan AI, Tidak Dapat Perlindangan Hak Cipta
KOMCA (Korean Music Copyright Association), telah membuat kebijakan terbaik yang seharusnya dapat menjadi refrensi bagi asosiasi musik pada setiap negara. KOMCA memfiltrasi dengan ketat, sebuah tembang yang benar – benar diciptakan manusia. Dengan hal ini, KOMCA mewajibkan verifikasi yang memberikan perlindungan hak cipta secara konkret. Kebijakan ini bertujuan memperkuat hak musisi, terkait pengunaan kecerdasan buatan (articial intelligence/AI).
KOMCA mulai merealisasikan kebijakan ini, pada 24 Maret 2024. KOMCA juga menjelaskan bahwa sebuah tembang yang tercipta, memastikan 100 persen tanpa buatan AI. Dalam kebijakan ini jjuga, penulis tembang harus setuju dan bertanggung jawab secara hukum. Aatas segala proses perdata dan pidana, jika pada kemudian hari didapati penjiplakan tentang karyanya.(red)