Optimis menjadi lokomotif ekspor tingkat nasional, program Desa Bisa Ekspor sukses dirilis. Kementrian Perdangangan menginisiasi sekaligus menjalankan program, yang menjadi wadah bagi potensi produk unggulan desa. Program Desa Bisa Ekspor merupakan bentuk nyata kolaborasi antar kelembagaan. Diantaranya Kementrian Perdagangan, Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementrian Pertanian, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan pihak swasta.
Desa Bisa Ekspor merupakan induk dari program – program yang telah terealisasi. Mulai dari UMKM Bisa Ekspor dari Kemendag, Desa Ekspor Kemendes PDT, Desa Organik Kementrian Pertanian, Desa Devisa dari LPEI, hingga Desa Sejahtera dari Astra. Adapun pemetaan strategis desa yang berpotensi, dengan jumlah 2.357 desa. Dari jumlah tersebut, 741 memasuki tahap siap ekspor. Sementara 1.616 desa masih perlu pendampingan. (red)