Penyaluran Royalti Akan Direalisasikan Dengan Sistematis dan Transparan
Sebagai ketua umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu menyatakan siap mengurus royalti almarhumah penyanyi Titiek Puspa. Proses penyusunan royalty tersebut, dicangkan melalui sistem Digital Direct License (DDL). AKSI memang secara konkret bergerak untuk membantu pencipta lagu, mendapatkan hak roayalti. Baik yang masih hidup, ataupun yang telah meninggal.
Adapun langkah awal AKSI, membantu almarhumah Titiek Puspa mendapatkan royalty. Dengan mengajak ahli waris menjadi anggota. Melalui mekanisme ini, panyaluran royalty dapat diketahui secara transparan. Tidak dapat dipungkiri, mendiang Titiek Puspa merupakan musisi yang telah menciptkan ratusan lagu. Bukan hanya juga sebagai penyanyi, almarhumah juga memiliki bakat dalam bidang seni peran. Diketahui, musisi sekaligus aktris Tiiek Puspa meninggal dunia pada Kamis, 10 April 2025. (red)